Sebuah langkah berani diusulkan di New York untuk menjadikan Bitcoin dan sejumlah mata uang kripto lainnya sebagai alat pembayaran yang sah.
Rancangan undang-undang baru ini, yang tengah ramai diperbincangkan, bertujuan memungkinkan warga dan bisnis menggunakan kripto untuk berbagai transaksi sehari-hari, mulai dari belanja hingga pembayaran pajak. Inisiatif ini mencerminkan semangat inovasi New York dan berpotensi mengubah cara dunia memandang uang digital.
![]() |
Newyork dan Bitcoin (ilustrasi) |
Mengapa New York Bergerak Menuju Kripto?
New York dikenal sebagai pusat keuangan global, namun persaingan dengan kota-kota teknologi seperti San Francisco dan Singapura mendorong negara bagian ini untuk berinovasi.
RUU yang diajukan oleh anggota DPRD setempat, Michael Carter, menyoroti perlunya merangkul teknologi blockchain untuk menjaga daya saing ekonomi.
Menurut Carter, legalisasi kripto akan membuka peluang baru bagi bisnis lokal dan menarik investor global.
“Bitcoin dan kripto bukan lagi masa depan mereka adalah masa kini. New York harus berada di garis depan revolusi ini,” ujar Carter dalam wawancara dengan media lokal.
RUU ini muncul di tengah melonjaknya popularitas kripto di AS. Data dari Statista menunjukkan bahwa lebih dari 20% warga AS telah memiliki atau menggunakan aset kripto pada 2024, dengan Bitcoin sebagai yang terpopuler.
New York, dengan ekosistem startup dan keuangan yang kuat, ingin memanfaatkan tren ini untuk memperkuat posisinya sebagai ibu kota finansial dunia.
Isi Utama RUU
LATEST: 🇺🇸 New York introduces a new Bill to allow government agencies to accept #cryptocurrencies as a form of payment for tax, rent, civil penalties, fee, financial obligations, and interest owed to the US Government.#Crypto #Blockchain #Bitcoin #Payment pic.twitter.com/H9UPEwSOSG
— The British Blockchain Association (@Brit_blockchain) April 11, 2025
Jika disahkan, undang-undang ini akan membawa perubahan signifikan dalam cara transaksi dilakukan di New York. Beberapa poin utama meliputi:
Pembayaran dengan Kripto: Bisnis dengan pendapatan tahunan di atas $500.000 harus menerima Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin tertentu sebagai opsi pembayaran.
Pajak dalam Kripto: Warga dapat membayar pajak negara bagian, seperti pajak properti, menggunakan mata uang kripto melalui platform resmi.
Pedoman Keamanan: Negara bagian akan membentuk badan pengawas untuk memastikan transaksi kripto aman dan sesuai dengan regulasi anti-pencucian uang (AML).
Edukasi Publik: Program pelatihan akan diluncurkan untuk membantu bisnis kecil memahami dan mengadopsi teknologi blockchain.
Tanggapan Beragam dari Publik
Usulan ini memicu diskusi hangat di kalangan pelaku industri, masyarakat, dan regulator.
Dukungan dari Komunitas Kripto: Pengusaha teknologi seperti Sarah Lin, pendiri startup blockchain di Brooklyn, menyambut baik RUU ini.
“Ini adalah sinyal bahwa New York serius mendukung inovasi. Bisnis seperti kami akan lebih mudah berkembang,” katanya di X. Komunitas kripto lokal juga optimistis, melihat ini sebagai langkah menuju adopsi massal.
Kekhawatiran dari Sektor Tradisional: Di sisi lain, sejumlah bank dan lembaga keuangan tradisional mengungkapkan skeptisisme. Menurut Asosiasi Keuangan New York, volatilitas harga kripto seperti Bitcoin dapat menimbulkan risiko bagi konsumen dan bisnis kecil.
“Kami khawatir tentang stabilitas ekonomi jangka panjang jika kripto diadopsi tanpa pengawasan ketat,” ujar perwakilan asosiasi, David Kim.
Regulator federal, termasuk Departemen Keuangan AS, juga memperhatikan perkembangan ini. Beberapa analis memperkirakan bahwa RUU ini dapat memicu perdebatan nasional tentang bagaimana kripto harus diatur di tingkat federal.
Dampak bagi New York dan Dunia
Langkah New York ini bukan sekadar kebijakan lokal, ia memiliki potensi untuk menginspirasi wilayah lain di AS dan dunia.
Dengan mengesahkan kripto sebagai alat pembayaran, New York dapat menarik lebih banyak perusahaan blockchain, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat reputasinya sebagai pusat inovasi.
Namun, tantangan tetap ada. Volatilitas harga kripto, risiko keamanan siber, dan potensi konflik dengan regulasi federal dapat menghambat implementasi.
Selain itu, New York harus memastikan bahwa infrastruktur teknologi, seperti dompet digital dan sistem pembayaran, cukup matang untuk mendukung adopsi skala besar.
Di kancah global, langkah ini dapat memengaruhi negara-negara lain yang masih ragu terhadap kripto. Misalnya, negara-negara di Asia seperti Jepang, yang telah mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran sejak 2017, mungkin akan mempercepat reformasi mereka untuk tetap kompetitif.
Langkah ke Depan
RUU ini dijadwalkan untuk sidang pertama pada Juli 2025, dengan harapan bisa disahkan sebelum akhir tahun.
Pemerintah New York juga berencana menggelar konsultasi publik untuk mendengar masukan dari warga dan pelaku usaha.
Sementara itu, Carter dan timnya tengah bekerja sama dengan pakar blockchain untuk merancang sistem yang aman dan efisien.
Bagi New York, ini adalah kesempatan untuk mendefinisikan ulang masa depan keuangan. Jika berhasil, negara bagian ini tidak hanya akan memimpin di AS tetapi juga menjadi contoh bagi dunia tentang bagaimana teknologi dan tradisi dapat berjalan beriringan.
Jadi, dengan langkah ini, New York menunjukkan bahwa mereka tidak takut mengambil risiko demi inovasi.
Pertanyaannya kini: akankah dunia mengikuti jejak mereka?